Senin, 29 Oktober 2012

Belasan Pelajar Terjaring


Mangkal di Warnet saat Jam Belajar
SAROLANGUN - Sedikitnya 14 pelajar terjaring razia yang digelar Polsek Kota Sarolangun yang dipimpin langsung Kapolsek Kota AKP Suharta, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (28/3) kemarin. Mereka terjaring lantaran mangkal di warnet saat jam pelajaran masih berlangsung di sekolah. Data yang diperoleh Harian ini, 14 pelajar itu berasal dari SMAN 8 Sarolangun sebanyak enam orang, SMKN 1, 7 orang dan SMKN 7 Pelawan sebanyak 1 orang. Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhi Permana Sik MHum melalui Kapolsek Kota Sarolangun AKP Suharta, kepada Harian ini menyebutkan, sejumlah warnet yang dirazia itu semuanya berada di Kota Sarolangun, di kawasan Simpang Raya yakni warnet Donw Net dan warnet Rasa Net.

‘’Belakangan ini memang sering kita dengar keluhan para orang tua via SMS agar merazia sejumlah warnet di Sarolangun, karena banyak anak-anak pelajar mangkal di sana saat jam belajar sedang berlangsung," kata Suharta. Hasil razia tersebut, sebutnya, terjaring 14 pelajar yang semuanya dari sekolah menengah atas di Sarolangun.

Yang terjaring, lanjut Suharta, semuanya dibawa ke Mapolsek Kota Sarlangun yang selanjutnya diberi pembinaan  bekerjasama dengan orang tua murid dan pengelola warnet. ‘’Kesemua wali murid dari pelajar itu kita panggil dan juga pengelola warnet untuk ke depannya bekerjasama dalam hal pembinaan," pungkasnya. (cai)
  Sumber : Metro Jambi

FGD Pengusaha Warnet & Pelajar


SAROLANGUN - Seringnya warung internet (warnet) dijadikan tempat tongkrongan bagi pelajar yang bolos sekolah, tempat mesum dan beroperasi 24 jam, membuat para orang tua menjadi resah. Bahkan menimbulkan gangguan kamtibmas. Mengatasi hal tersebut, Kamis (3/5) kemarin Kapolsek Kota Sarolangun, AKP Suharta, bersama Camat Sarolangun Saifullah, Kepala BPPTSP H Lukman dan pengusaha warung internet (warnet) yang ada di Kota Sarolangun, bertempat di ruang Aula Polsek Kota Sarolangun mengelar focus group discussion (FGD).

Setelah mendapat arahan dan penjelasan panjang lebar dari Kapolsek Kota Sarolangun, AKP Suharta, bersama Camat Saifullah dan H Lukman Kepala BPPTSP Sarolangun, akhirnya pertemuan itu mendapat empat kesepakatan. Yakni, pengelola memberikan pengamanan barang milik pemain, tidak membuat sekat-sekat kamar tertutup dan buka hanya sampai pukul 01.00 WIB kecuali hari libur. Melarang pelajar di warnet pada jam belajar.

‘’FGD dihadiri 60 peserta dari unsur pengelola warnet dan para pelajar," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhi Permana melalui Kapolsek Kota Sarolangun, AKP Suharta. Ia berharap dengan adanya pelaksanaan FGD bersama para pengusaha warnet dan dihadiri pelajar setingkat SLTA diharapkan pengelola warnet turut bertanggung jawab moral dengan dampak negatif operasional 24 jam nonstop warnet.

‘’Para pengelola warnet akhirnya setuju dan membuat empat kesepakatan dan mengerti apa dampak dari membuka 24 jam nonstop warnet mereka yang bisa timbulkan gangguan kamtibmas," ujar Suharta. Selama ini, tambahnya, pihaknya sendiri juga sering mengamankan para pelajar yang bolos dari jam pelajaran. Selain itu juga sering mendapat laporan dari masyarakat dan pihak sekolah. Serta adanya motor pengunjung warnet yang dicuri karena tidak terjamin keamanannya oleh pemilik warnet yang tidak menyediakan tempat parkir yang aman.

Bahkan saat ini Polsek Kota juga bekerjasama dengan pihak sekolah seperti SMAN 1 Sarolangun dalam hal menjauhkan para pelajar dari persoalan kriminalitas dan kenakalan pelajar lainnya. ‘’Pihak sekolah juga bekerjasama dengan kita dan sangat mendukung. Seperti kegiatan yang kita lakukan di SMAN 1 Sarolangun baru ini sosialisasi mengenai narkoba dan soal kriminal dan kenakalan pelajar," kata Kapolsek. (Reporter: Luncai Hendri)
 Sumber :Metro Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Keberadaan warung internet (warnet) di Kota Sarolangun sudah semakin banyak. Bahkan, tidak sedikit yang menyediakan layanan 24 jam nonstop, terutam warnet yang menyediakan game-game online.
Kondisi inilah yang membuat pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Kota Sarolangun menggelar focus group discussion (FGD), Rabu (2/5). Adapun tema yang diangkat, "Operasional Warnet 24 Jam Terus Menerus Berpotensi Timbulnya Gangguan Kamtibmas".
Kapolsek Kota Sarolangun, AKP Suharta menuturkan, kegiatan tersebut diikuti 60 orang peserta. Para peserta berasal dari pengelola warnet dan pelajar SMA.

Yang diundang sebagai pembicara atau narasumber adalah kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kabupaten Sarolangun dan camat Sarolangun.

"Kesimpulan dari kegiatan FGD ini, diharapkan pengelola warnet turut bertanggung jawab, dalam hal ini moral terhadap dampak negatif operasional warnet 24 jam nonstop," ujar Suharta kepada Tribunjambi.com, Rabu (2/5).

Selain itu, ada empat kesepakatan yang dihasilkan, pertama, pengelola memberikan pengamanan barang milik pengunjung, sebagai contoh kendaraan pengunjung yang menjadi sasaran curanmor. Kedua, tidak membuat sekat atau kamar tertutup di bilik warnet.

Ketiga, jam operasional (buka) hanya sampai pukul 01.00, kecuali hari libur. Keempat, melarang pelajar berada di warnet pada jam belajar.

"Jadi kesepakatan ini harus menjadi perhatian bagi semua pengelola warnet. Bagi yang melanggar, akan diberikan teguran dan bahkan sanksi," tegas Kapolsek.

Penulis : jariyanto
Editor   : rahimin
Sumber : Tribun Jambi